Cyber-bullying adalah bentuk pelecehan dimana si pelaku menggunakan segala bentuk perangkat bergerak atau komunikasi berbasis internet yang mungkin dilakukan secara anonim dan jarang dilakukan secara berhadapan. Ini termasuk intimidasi melalui ponsel, sms, email, blog, Twitter, website, chatroom, atau situs jejaring sosial seperti Facebook.
Yang termasuk Cyberbullying :
- Mengancam dan memeras
- Berulang kali mengirimkan pesan SMS/gambar yang tidak menyenangkan
- Memonitor atau melakukan hacking ke aktivitas online atau akun seseorang
- Meniru orang dan menggunakan identitas online mereka
- Posting atau meneruskan informasi pribadi atau komentar tidak menyenangkan
- Meneruskan video seseorang yang sedang di bully
- Mengirimkan virus
- Berpura-pura menjadi teman untuk mendapatkan informasi
- Posting komentar cabul atau menyinggung di profil jejaring sosial
- Mengedit foto digital dari korban (dengan tujuan yang tidak baik) dan berbagi secara online
- Membuat blog anonim atau situs kebencian di mana sekelompok remaja kemudian mengeroyok dan meremehkan seseorang
- Menyamar sebagai orang lain untuk mendapatkan kepercayaan korban, kemudian memanipulasi dan mempermalukan korban secara publik
sumber : klik disini
Artikel yang berkaitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar