Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Menpora Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri terkait kasus Hambalang. Sejak era reformasi, Andi adalah menteri pertama yang dicekal karena kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan pencegahan Andi untuk enam bulan ke depan dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012) pukul 18.10 WIB. Namun hingga saat ini, belum jelas apakah ada perubahan terkait status hukum Andi. "Saya sebut inisialnya ya, AAM," kata Bambang.
Sebelumnya, KPK sudah menjerat pejabat setingkat menteri dalam kasus korupsi, namun mereka sudah tidak aktif di jabatannya. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah, mantan Menkes Sujudi dan mantan menteri kelautan Rochmin Dahuri.
Soal keterlibatan Andi ini memang sering disebut-sebut dalam persidangan maupun keterangan mantan bendahara umum PD M Nazaruddin. Namun Andi selalu membantahnya.
Sementara Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam telaahnya menemukan indikasi jelas keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.
"Dia (Andi) nggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.
sumber : detiknews
artikel yang lainWakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan pencegahan Andi untuk enam bulan ke depan dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012) pukul 18.10 WIB. Namun hingga saat ini, belum jelas apakah ada perubahan terkait status hukum Andi. "Saya sebut inisialnya ya, AAM," kata Bambang.
Sebelumnya, KPK sudah menjerat pejabat setingkat menteri dalam kasus korupsi, namun mereka sudah tidak aktif di jabatannya. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah, mantan Menkes Sujudi dan mantan menteri kelautan Rochmin Dahuri.
Soal keterlibatan Andi ini memang sering disebut-sebut dalam persidangan maupun keterangan mantan bendahara umum PD M Nazaruddin. Namun Andi selalu membantahnya.
Sementara Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam telaahnya menemukan indikasi jelas keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.
"Dia (Andi) nggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.
sumber : detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar